Hello Admin^
This is Not_Found

Into your system...

Now I Destroy your security and Break them Into Pieces..

Whatever you Hate Me or Like me

I'm So Sorry Your Site Has been Deface
By



zoneaman86.blogspot.com


Pengertian Derajat Pendidikan Formal

Arti derajat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “tingkat, taraf, kelas, pangkat.”  Sehingga pengertian tingkat menunjukkan sesuatu yang ada  jenjang atau kelasnya. Kemudian kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti  “pengetahuan, perbuatan (hal, cara) mendidik”.

Adapun derajat pendidikan yang dimaksud adalah jenjang pendidikan yang telah ditempuh oleh seseorang dari pendidikan formal, seperti di sekolah dan di madrasah. Adapun jenjang pendidikan formal di Negara Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sitem Pendidikan Nasional RI dibagi menjadi tiga, yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Dengan demikian derajat pendidikan formal adalah jenjang pendidikan yang telah ditempuh dari jalur formal seperti di sekolah dan madrasah, dari jenjang pendidikan dasar (SD/MI, SMP/MTs), pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) serta pendidikan tinggi (perguruan tinggi).


0 Comments:

Post a Comment



Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda